SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Pelaku pencurian Besi inisial HG alias Bembeng (42) wargaDusun VI Desa Pematang Ganjang, Kecamatan. Sei Rampah, Kabupaten Sergai,
tak berkutik saat diringkus Tekab Polsek Firdaus, dilokasi Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kecamatan. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Sabtu (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Pasalnya, tersangka diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni, dijalan Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.Penangkapan tersangka HG Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi, pada Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mengecek apa betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.Selanjutnya akibat pencurian yang dilakukan tersangka korban mengalami kerugian mencapai Rp, 4 juta.
Kemudian petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.
"Tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan," tukasnya kapolres.(Bambang)